Minggu, 30 November 2014

10 ilmuwan muslim

10 Ilmuwan Muslim Terbesar Dan Terhebat
sepanjang sejarah


Berikut beberapa ilmuwan dan penemu muslim dengan penemuan luar biasa mereka.
1. AL-FARABI
Abū Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Fārābi (872-950) disingkat Al-Farabi adalah ilmuwan dan filsuf ISLAM  yang berasal dari Farab, Kazakhstan.Ia juga dikenal dengan nama lain Abū Nasir al-Fārābi (dalam beberapa sumber ia dikenal sebagai Abu Nasr Muhammad Ibn Muhammad Ibn Tarkhan Ibn Uzalah Al- Farabi, juga dikenal di dunia barat sebagai Alpharabius, Al-Farabi, Farabi, dan Abunasir).Al Farabi dianggap sebagai salah satu pemikir terkemuka dari era abad pertengahan.Selama hidupnya al Farabi banyak berkarya. Jika ditinjau dari Ilmu Pengetahuan, karya-karya al- Farabi dapat ditinjau menjdi 6 bagian:1.   Logika2.   Ilmu-ilmu Matematika3.   Ilmu Alam4.   Teologi5.   Ilmu Politik dan kenegaraan6.   Bunga rampai (Kutub Munawwa’ah).Karyanya yang paling terkenal adalah Al-Madinah Al-Fadhilah (Kota atau Negara Utama) yang membahas tentang pencapaian kebahagian melalui kehidupan politik dan hubungan antara rejim yang paling baik menurut pemahaman Plato dengan hukum Ilahiah ISLAM .
2. AL-BATANI
Al Battani (sekitar 858-929) juga dikenal sebagai Albatenius adalah seorang ahli astronomi dan matematikawan dari ARAB . Al Battani nama lengkap: Abū Abdullāh Muhammad ibn Jābir ibn Sinān ar-Raqqī al-Harrani as-Sabi al-Battānī), lahir di Harran dekat Urfa.Salah satu pencapaiannya yang terkenal dalam astronomi adalah tentang penentuan Tahun Matahari sebagai 365 hari, 5 jam, 46 menit dan 24 detik.Al Battani juga menemukan sejumlah persamaan trigonometri:Ia juga memecahkan persamaan sin x = a cos x dan menemukan rumus:dan menggunakan gagasan al-Marwazi tentang tangen dalam mengembangkan persamaan-persamaan untuk menghitung tangen, cotangen dan menyusun tabel perhitungan tangen.Al Battani bekerja di Suriah, tepatnya di ar-Raqqah dan di Damaskus, yang juga merupakan tempat wafatnya.
3. IBNU SINAIbnu Sina (980-1037) dikenal juga sebagai Avicenna di Dunia Barat adalah seorang filsuf, ilmuwan, dan juga dokter kelahiran Persia (sekarang sudah menjadi bagian Uzbekistan). Ia juga seorang penulis yang produktif dimana sebagian besar karyanya adalah tentang filosofi dan pengobatan. Bagi banyak orang, beliau adalah Bapak Pengobatan Modern dan masih banyak lagi sebutan baginya yang kebanyakan bersangkutan dengan karya-karyanya di bidang kedokteran. Karyanya yang sangat terkenal Qanun fi Thib  merupakan rujukan di bidang kedokteran selama berabad-abad.Ibnu Sina bernama lengkap Abū ‘Alī al-Husayn bin ‘Abdullāh bin Sīnā lahir pada 980 di Afsyahnah daerah dekat Bukhara, sekarang wilayah Uzbekistan (kemudian Persia), dan meninggal pada bulan Juni 1037 di Hamadan, Persia (IRAN ).Dia adalah pengarang dari 450 buku pada beberapa pokok bahasan besar, banyak di antaranya memusatkan pada filosofi dan kedokteran. Dia dianggap oleh banyak orang sebagai Bapak Kedokteran Modern, George Sarton menyebut Ibnu Sina sebagai "Ilmuwan paling terkenal dari Islam dan salah satu yang paling terkenal pada semua bidang, tempat, dan waktu". Karyanya yang paling terkenal adalah The BOOK  of Healing dan The Canon of MEDICINE , dikenal juga sebagai sebagaiQanun (judul lengkap: Al-Qanun fi At Tibb).Karya1.   Qanun fi Thib (Canon of Medicine/Aturan Pengobatan)2.   Asy Syifa (terdiri dari 18 jilid berisi tentang berbagai macam ilmu pengetahuan)3.   An Najat

4. IBNU BATUTAHAbu Abdullah Muhammad bin Battutah atau juga dieja Ibnu Batutah adalah seorang pengembara (penjelajah) Berber Maroko.Atas dorongan Sultan Maroko, Ibnu Batutah mendiktekan beberapa perjalanan pentingnya kepada seorang sarjana bernama Ibnu Juzay, yang ditemuinya ketika sedang berada di Iberia. Meskipun mengandung beberapa kisah fiksi, Rihlahmerupakan catatan perjalanan dunia terlengkap yang berasal dari abad ke-14.Lahir di Tangier, Maroko antara tahun 1304 dan 1307, pada usia sekitar dua puluh tahun Ibnu Batutah berangkat haji - ziarah ke Mekah. Setelah selesai, dia melanjutkan perjalanannya hingga melintasi 120.000 kilometer sepanjang dunia Muslim (sekitar 44 negara modern).


5. IBNU RUSYDIbnu Rusyd (Ibnu Rushdi, Ibnu Rusyid, lahir tahun 1126 di Marrakesh Maroko, wafat tanggal 10 Desember 1198) juga dikenal sebagai Averroes, adalah seorang filsuf dari Spanyol (Andalusia).IkhtisarAbu Walid Muhammad bin Rusyd lahir di Kordoba (Spanyol) pada tahun 520 Hijriah (1128 Masehi). Ayah dan kakek Ibnu Rusyd adalah hakim-hakim terkenal pada masanya. Ibnu Rusyd kecil sendiri adalah seorang anak yang mempunyai banyak minat dan talenta. Dia mendalami banyak ilmu, seperti kedokteran, hukum, matematika, dan filsafat. Ibnu Rusyd mendalami filsafat dari Abu Ja'far Harun dan Ibnu Baja.Ibnu Rusyd adalah seorang jenius yang berasal dari Andalusia dengan pengetahuan ensiklopedik. Masa hidupnya sebagian besar diberikan untuk mengabdi sebagai "Kadi" (hakim) dan fisikawan. Di dunia barat, Ibnu Rusyd dikenal sebagai Averroes dan komentator terbesar atas filsafat Aristoteles yang memengaruhi filsafat Kristen di abad pertengahan, termasuk pemikir semacam St. THOMAS  Aquinas. Banyak orang mendatangi Ibnu Rusyd untuk mengkonsultasikan masalah kedokteran dan masalah hukum.Pemikiran Ibnu RusydKarya-karya Ibnu Rusyd meliputi bidang filsafat, kedokteran dan fikih dalam bentuk karangan, ulasan, essai dan resume. Hampir semua karya-karya Ibnu Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa LATIN  dan Ibrani (Yahudi) sehingga kemungkinan besar karya-karya aslinya sudah tidak ada.Filsafat Ibnu Rusyd ada dua, yaitu filsafat Ibnu Rusyd seperti yang dipahami oleh orang Eropa pada abad pertengahan; dan filsafat Ibnu Rusyd tentang akidah dan sikap keberagamaannya.Karya 
  • Bidayat Al-Mujtahid
  • Kulliyaat fi At-Tib (Kuliah Kedokteran)
  • Fasl Al-Maqal fi Ma Bain Al-Hikmat Wa Asy-Syari’at



6. MUHAMMAD BIN MUSA AL-KHAWARIZMIMuhammad bin Mūsā al-Khawārizmī adalah seorang ahli matematika, astronomi, astrologi, dan geografi yang berasal dari Persia. Lahir sekitar tahun 780 di Khwārizm (sekarang Khiva, Uzbekistan) dan wafat sekitar tahun 850 di Baghdad. Hampir sepanjang hidupnya, ia bekerja sebagai dosen di Sekolah Kehormatan di BaghdadBuku pertamanya, al-Jabar, adalah buku pertama yang membahas solusi sistematik dari linear dan notasi kuadrat. Sehingga ia disebut sebagai Bapak Aljabar. Translasi bahasa Latin dari Aritmatika beliau, yang memperkenalkan angka INDIA , kemudian diperkenalkan sebagai Sistem Penomoran Posisi Desimal di dunia Barat pada abad ke 12. Ia merevisi dan menyesuaikan Geografi Ptolemeus sebaik mengerjakan tulisan-tulisan tentang astronomi dan astrologi.Kontribusi beliau tak hanya berdampak besar pada matematika, tapi juga dalam kebahasaan. Kata Aljabar berasal dari kata al-Jabr, satu dari dua operasi dalam matematika untuk menyelesaikan notasi kuadrat, yang tercantum dalam buku beliau. Kata logarisme dan logaritma diambil dari kata Algorismi, Latinisasi dari nama beliau. Nama beliau juga di serap dalam bahasa Spanyol Guarismo dan dalam bahasa Portugis, Algarismo yang berarti DIGIT .BiografiSedikit yang dapat diketahui dari hidup beliau, bahkan lokasi tempat lahirnya sekalipun. Nama beliau mungkin berasal dari Khwarizm (Khiva) yang berada di Provinsi Khurasan pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah (sekarang Xorazm, salah satu provinsi Uzbekistan). Gelar beliau adalah Abū ‘Abdu llāh atau Abū Ja’far.Sejarawan al-Tabari menamakan beliau Muhammad bin Musa al-Khwārizmī al-Majousi al-Katarbali. Sebutan al-Qutrubbulli mengindikasikan beliau berasal dari Qutrubbull, kota kecil dekat Baghdad.Dalam Kitāb al-Fihrist Ibnu al-Nadim, kita temukan sejarah singkat beliau, bersama dengan karya-karya tulis beliau. Al-Khawarizmi menekuni hampir seluruh pekerjaannya antara 813-833. setelah Islam masuk ke Persia, Baghdad menjadi pusat ilmu dan perdagangan, dan banyak pedagang dan ilmuwan dari Cina dan INDIA  berkelana ke kota ini, yang juga dilakukan beliau. Dia bekerja di Baghdad pada Sekolah Kehormatan yang didirikan oleh Khalifah Bani Abbasiyah Al-Ma'mun, tempat ia belajar ilmu alam dan matematika, termasuk mempelajari terjemahan manuskrip Sanskerta dan Yunani.KaryaKarya terbesar beliau dalam matematika, astronomi, astrologi, geografi, kartografi, sebagai fondasi dan kemudian lebih inovatif dalam aljabar, trigonometri, dan pada bidang lain yang beliau tekuni. Pendekatan logika dan sistematis beliau dalam penyelesaian linear dan notasi kuadrat memberikan keakuratan dalam disiplin aljabar, nama yang diambil dari nama salah satu buku beliau pada tahun 830 M, al-Kitab al-mukhtasar fi hisab al-jabr wa'l-muqabala atau: "Buku Rangkuman untuk Kalkulasi dengan Melengkapakan dan Menyeimbangkan”, buku pertama beliau yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa LATIN  pada abad ke-12.Pada buku beliau, Kalkulasi dengan angka Hindu, yang ditulis tahun 825, memprinsipkan kemampuan difusi angka INDIA  ke dalam perangkaan timur tengah dan kemudian Eropa. Buku beliau diterjemahkan ke dalam bahasa LATIN , Algoritmi de numero Indorum, menunjukkan kata algoritmi menjadi bahasa LATIN .Beberapa kontribusi beliau berdasar pada Astronomi Persia dan Babilonia, angka India, dan sumber-sumber Yunani.Sistemasi dan koreksi beliau terhadap DATA  Ptolemeus pada geografi adalah sebuah penghargaan untuk Afrika dan Timur Tengah. Buku besar beliau yang lain, Kitab surat al-ard ("Pemandangan Bumi";diterjemahkan oleh Geography), yang memperlihatkan koordinat dan lokasi dasar yang diketahui dunia, dengan berani mengevaluasi nilai panjang dari Laut Mediterania dan lokasi kota-kota di Asia dan Afrika yang sebelumnya diberikan oleh Ptolemeus.Ia kemudian mengepalai konstruksi peta dunia untuk Khalifah Al-Ma’mun dan berpartisipasi dalam proyek menentukan tata letak di Bumi, bersama dengan 70 ahli geografi lain untuk membuat peta yang kemudian disebut “ketahuilah dunia”. Ketika hasil kerjanya disalin dan ditransfer ke Eropa dan Bahasa Latin, menimbulkan dampak yang hebat pada kemajuan matematika dasar di Eropa. Ia juga menulis tentang astrolab dan sundial.Kitab I - AljabarAl-Kitāb al-mukhtaṣar fī ḥisāb al-jabr wa-l-muqābala (Kitab yang Merangkum Perhitungan Pelengkapan dan Penyeimbangan) adalah buku matematika yang ditulis pada tahun 830. Kitab ini merangkum definisi aljabar. Terjemahan ke dalam bahasa Latin dikenal sebagai Liber ALGEBRAE  et almucabala oleh Robert dari Chester (Segovia, 1145) dan juga oleh Gerardus dari Cremona.Dalam kitab tersebut diberikan penyelesaian persamaan linear dan kuadrat dengan menyederhanakan persamaan menjadi salah satu dari enam bentuk standar (di sini b dan c adalah bilangan bulat positif)dengan membagi koefisien dari kuadrat dan menggunakan dua operasi: al-jabr ( الجبر ) atau pemulihan atau pelengkapan) dan al-muqābala (penyetimbangan). Al-jabr adalah proses memindahkan UNIT  negatif, akar dan kuadrat dari notasi dengan menggunakan nilai yang sama di kedua sisi. Contohnya, x^2 = 40x - 4x^2 disederhanakan menjadi 5x^2 = 40x. Al-muqābala adalah proses memberikan kuantitas dari tipe yang sama ke sisi notasi. Contohnya, x^2 + 14 = x + 5 disederhanakan ke x^2 + 9 = x.Beberapa pengarang telah menerbitkan tulisan dengan nama Kitāb al-ǧabr wa-l-muqābala, termasuk Abū Ḥanīfa al-Dīnawarī, Abū Kāmil (Rasāla fi al-ǧabr wa-al-muqābala), Abū Muḥammad al-‘Adlī, Abū Yūsuf al-Miṣṣīṣī, Ibnu Turk, Sind bin ‘Alī, Sahl bin Bišr, dan Šarafaddīn al-Ṭūsī.Kitab 2 - Dixit algorizmiBuku kedua besar beliau adalah tentang aritmatika, yang bertahan dalam Bahasa LATIN , tapi hilang dari Bahasa ARAB  yang aslinya. Translasi dilakukan pada abad ke-12 oleh Adelard of Bath, yang juga menerjemahkan tabel astronomi pada 1126.Pada manuskrip Latin,biasanya tak bernama,tetapi umumnya dimulai dengan kata: Dixit algorizmi ("Seperti kata al-Khawārizmī"), atau Algoritmi de numero Indorum ("al-Kahwārizmī pada angka kesenian Hindu"), sebuah nama baru di berikan pada hasil kerja beliau oleh Baldassarre Boncompagni pada 1857. Kitab aslinya mungkin bernama Kitāb al-Jam’a wa-l-tafrīq bi-ḥisāb al-Hind ("Buku Penjumlahan dan Pengurangan berdasarkan Kalkulasi Hindu")Kitab 3 - Rekonstruksi PlanetariumPeta abad ke-15 berdasarkan Ptolemeus sebagai perbandingan.Buku ketiga beliau yang terkenal adalah Kitāb surat al-Ardh "Buku Pemandangan Dunia" atau "Kenampakan Bumi" diterjemahkan oleh GEOGRAPHY ), yang selesai pada 833 adalah revisi dan penyempurnaan Geografi Ptolemeus, terdiri dari daftar 2402 koordinat dari kota-kota dan tempat geografis lainnya mengikuti perkembangan umum.Hanya ada satu kopi dari Kitāb ṣūrat al-Arḍ, yang tersimpan di Perpustakaan Universitas Strasbourg. Terjemahan Latinnya tersimpan di Biblioteca Nacional de España di MADRID . Judul lengkap buku beliau adalah Buku Pendekatan Tentang Dunia, dengan Kota-Kota, Gunung, Laut, Semua Pulau dan Sungai, ditulis oleh Abu Ja’far Muhammad bin Musa al-Khawarizmi berdasarkan pendalaman geografis yang ditulis oleh Ptolemeus dan Claudius.Buku ini dimulai dengan daftar bujur dan lintang, termasuk “Zona Cuaca”, yang menulis pengaruh lintang dan bujur terhadap cuaca. Oleh Paul Gallez, dikatakan bahwa ini sanagat bermanfaat untuk menentukan posisi kita dalam kondisi yang buruk untuk membuat pendekatan praktis. Baik dalam salinan ARAB  maupun LATIN , tak ada yang tertinggal dari buku ini. Oleh karena itu, Hubert Daunicht merekonstruksi kembali peta tersebut dari daftar koordinat. Ia berusaha mencari pendekatan yang mirip dengan peta tersebut.Buku 4 - AstronomiKampus CORPUS CHRISTI  MS 283Buku Zīj al-sindhind (tabel astronomi) adalah karya yang terdiri dari 37 simbol pada kalkulasi kalender astronomi dan 116 tabel dengan kalenderial, astronomial dan DATA  astrologial sebaik data yang diakui sekarang.Versi aslinya dalam Bahasa ARAB  (ditulis 820) hilang, tapi versi lain oleh astronomer Spanyol Maslama al-Majrīṭī (1000) tetap bertahan dalam bahasa Latin, yang diterjemahkan oleh Adelard of Bath (26 Januari 1126). Empat manuskrip lainnya dalam bahasa Latin tetap ada di Bibliothèque publique (Chartres), the Bibliothèque Mazarine (Paris), the Bibliotheca Nacional (Madrid) dan the Bodleian Library (Oxford).Buku 5 - Kalender YahudiAl-Khawārizmī juga menulis tentang Penanggalan Yahudi (Risāla fi istikhrāj taʾrīkh al-yahūd "Petunjuk Penanggalan Yahudi"). Yang menerangkan 19-tahun siklus interkalasi, hukum yang mengatur pada hari apa dari suatu minggu bulan Tishrī dimulai; memperhitungkan INTERVAL  antara Era Yahudi (penciptaan Adam) dan era Seleucid; dan memberikan hukum tentang bujur matahari dan bulan menggunakan Kalender Yahudi. Sama dengan yang ditemukan oleh al-Bīrūnī dan Maimonides.Karya lainnyaBeberapa manuskrip Arab di Berlin, Istanbul, Tashkent, Kairo dan Paris berisi pendekatan material yang berkemungkinan berasal dari al-Khawarizmī. Manuskrip di Istanbul berisi tentang sundial, yang disebut dalam Fihirst. Karya lain, seperti determinasi arah Mekkah adalah salah satu astronomi sferik.Dua karya berisi tentang pagi (Ma’rifat sa’at al-mashriq fī kull balad) dan determinasi azimut dari tinggi (Ma’rifat al-samt min qibal al-irtifā’).Beliau juga menulis 2 buku tentang penggunaan dan perakitan astrolab. Ibnu al-Nadim dalam Kitab al-Fihrist (sebuah indeks dari bahasa ARAB ) juga menyebutkan Kitāb ar-Ruḵāma(t) (buku sundial) dan Kitab al-Tarikh (buku sejarah) tapi 2 yang terakhir disebut telah hilang.
7. UMAR KHAYYAM'Umar Khayyām (18 Mei 1048 - 4 Desember 1131), dilahirkan di Nishapur, IRAN . Nama aslinya adalah Ghiyātsuddin Abulfatah 'Umar bin Ibrahim Khayyāmi Nisyābūri . Khayyām berarti "pembuat tenda" dalam bahasa Persia.Sang MatematikawanPada masa hidupnya, ia terkenal sebagai seorang matematikawan dan astronom yang memperhitungkan bagaimana mengoreksi kalender Persia. Pada 15 Maret 1079, Sultan Jalaluddin Maliksyah Saljuqi (1072-1092) memberlakukan kalender yang telah diperbaiki Umar, seperti yang dilakukan oleh Julius Caesar di Eropa pada tahun 46 SM dengan koreksi terhadap Sosigenes, dan yang dilakukan oleh Paus Gregorius XIII pada Februari 1552 dengan kalender yang telah diperbaiki Aloysius Lilius (meskipun Britania Raya baru beralih dari Kalender Julian kepada kalender Gregorian pada 1751, dan Rusia baru melakukannya pada 1918).Dia pun terkenal karena menemukan metode memecahkan persamaan kubik dengan memotong sebuah parabola dengan sebuah lingkaran.Sang astronomPada 1073, Malik-Syah, penguasa Isfahan, mengundang Khayyām untuk membangun dan bekerja pada sebuah observatorium, bersama-sama dengan sejumlah ilmuwan terkemuka lainnya. Akhirnya, Khayyām dengan sangat akurat (mengoreksi hingga enam desimal di belakang koma) mengukur panjang satu tahun sebagai 365,24219858156 hari.Ia terkenal di dunia Persia dan ISLAM  karena observasi astronominya. Ia pernah membuat sebuah peta bintang (yang kini lenyap) di angkasa.Umar Khayyām dan ISLAM
Filsafat Umar Khayyām agak berbeda dengan dogma-dogma umum ISLAM . Tidak jelas apakah ia percaya akan kehadiran Allah atau tidak, namun ia menolak pemahaman bahwa setiap kejadian dan fenomena adalah akibat dari campur tangan ilahi. Ia pun tidak percaya akan Hari Kiamat atau ganjaran serta hukuman setelah kematian. Sebaliknya, ia mendukung pandangan bahwa hukum-hukum alam menjelaskan semua fenomena dari kehidupan yang teramati. Para pejabat keagamaan berulang kali meminta dia menjelaskan pandangan-pandangannya yang berbeda tentang Islam. Khayyām akhirnya naik haji ke Mekkah untuk membuktikan bahwa ia adalah seorang muslim.Omar Khayyam, Sang SkeptikDan, sementara Ayam Jantan berkokok, mereka yang berdiri di muka / Rumah Minum berseru - "Bukalah Pintu! / Engkau tahu betapa sedikit waktu yang kami punyai untuk singgah, / Dan bila kami pergi, mungkin kami takkan kembali lagi."Demikian pula bagi mereka yang bersiap-siap untuk HARI INI, / Dan meyangka setelah ESOK menatap, / Seorang muazzin berseru dari Menara Kegelapan / "Hai orang bodoh! ganjaranmu bukan di Sini ataupun di Sana!"Mengapa, semua orang Suci dan orang Bijak yang mendiskusikan / Tentang Dua Dunia dengan begitu cerdas, disodorkannya / Seperti Nabi-nabi bodoh; Kata-kata mereka untuk Dicemoohkan / Ditaburkan, dan mulut mereka tersumbat dengan Debu.Oh, datanglah dengan Khayyam yang tua, dan tinggalkanlah Yang Bijak / Untuk berbicara; satu hal yang pasti, bahwa Kehidupan berjalan cepat; / Satu hal yang pasti, dan Sisanya adalah Dusta; / Bunga yang pernah sekali mekar, mati untuk selama-lamanya.Diriku ketika masih muda begitu bergariah mengunjungi / Kaum Cerdik pandai dan Orang Suci, dan mendengarkan Perdebatan besar / Tentang ini dan tentang: namun terlebih lagi / Keluar dari Pintu yang sama seperti ketika kumasuk.Dengan Benih Hikmat aku menabur, / Dan dengan tanganku sendiri mengusahakannya agar bertumbuh; / Dan cuma inilah Panen yang kupetik - / "Aku datang bagai Air, dan bagaikan Bayu aku pergi."Ke dalam Jagad ini, dan tanpa mengetahui, / Entah ke mana, seperti Air yang mengalir begitu saja: / Dan dari padanya, seperti Sang Bayu yang meniup di Padang, / Aku tak tahu ke mana, bertiup sesukanya.Jari yang Bergerak menulis; dan, setelah menulis, / Bergerak terus: bukan Kesalehanmu ataupun Kecerdikanmu / Yang akan memanggilnya kembali untuk membatalkan setengah Garis, / Tidak juga Air matamu menghapuskan sepatah Kata daripadanya.Dan Cawan terbalik yang kita sebut Langit, / Yang di bawahnya kita merangkak hidup dan mati, / Janganlah mengangkat tanganmu kepadanya meminta tolong - karena Ia / Bergelung tanpa daya seperti Engkau dan Aku.Omar Khayyám, Penulis dan PenyairOmar Khayyám kini terkenal bukan hanya keberhasilan ilmiahnya, tetapi karena karya-karya sastranya. Ia diyakini telah menulis sekitar seribu puisi 400 baris. Di dunia berbahasa Inggris, ia paling dikenal karena The Rubáiyát of Omar Khayyám dalam terjemahan bahasa Inggris oleh EDWARD  Fitzgerald (1809-1883).Orang lain juga telah menerbitkan terjemahan-terjemahan sebagian dari rubáiyátnya (rubáiyát berarti "kuatrain"), tetapi terjemahan Fitzgeraldlah yang paling terkenal. Ada banyak pula terjemahan karya ini dalam bahasa-bahasa lain.

8. TSABIT BIN QURRAHAbu'l Hasan Tsabit bin Qurra' bin Marwan al-Sabi al-Harrani, (826 – 18 Februari 901) adalah seorang astronom dan matematikawan dari ARAB , dan dikenal pula sebagai Thebit dalam bahasa LATIN .Tsabit lahir di kota Harran, Turki. Tsabit menempuh pendidikan di Baitul Hikmah di Baghdad atas ajakan Muhammad ibn Musa ibn Shakir. Tsabit menerjemahkan buku Euclid yang berjudul ELEMENTS  dan buku Ptolemy yang berjudul Geograpia.Al-Sabiʾ Thabit bin Qurra al-Ḥarrānī, LATIN : Thebit / Thebith / Tebit, 826 - 18 Februari, 901) adalah seorang ahli matematika, dokter, astronom, dan penerjemah ISLAM  Golden Age yang tinggal di Baghdad pada paruh kedua abad kesembilan.Ibnu Qurra membuat penemuan penting dalam aljabar, GEOMETRI , dan astronomi. Dalam astronomi, Thabit dianggap sebagai salah satu dari para reformis pertama dari sistem Ptolemaic, dan dalam mekanika dia adalah seorang pendiri statika.

9. MUHAMMAD BIN ZAKARIYA AL-RAZIAbu Bakar Muhammad bin Zakaria ar-Razi atau dikenali sebagai Rhazes di dunia barat merupakan salah seorang pakar sains IRAN  yang hidup antara tahun 864 - 930. Ia lahir di Rayy, Teheran pada tahun 251 H./865 dan wafat pada tahun 313 H/925.Ar-Razi sejak muda telah mempelajari filsafat, kimia, matematika dan kesastraan. Dalam bidang kedokteran, ia berguru kepada Hunayn bin Ishaq di Baghdad. Sekembalinya ke Teheran, ia dipercaya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Rayy. Selanjutnya ia juga memimpin Rumah Sakit Muqtadari di Baghdad.Ar-Razi juga diketahui sebagai ilmuwan serbabisa dan dianggap sebagai salah satu ilmuwan terbesar dalam sejarah.BiografiAr-Razi lahir pada tanggal 28 Agustus 865 Hijirah dan meninggal pada tanggal 9 Oktober 925 Hijriah. Nama Razi-nya berasal dari nama kota Rayy. Kota tersebut terletak di lembah selatan jajaran Dataran Tinggi Alborz yang berada di dekat Teheran, IRAN . Di kota ini juga, Ibnu Sina menyelesaikan hampir seluruh karyanya.Saat masih kecil, ar-Razi tertarik untuk menjadi penyanyi atau musisi tapi dia kemudian lebih tertarik pada bidang alkemi. Pada umurnya yang ke-30, ar-Razi memutuskan untuk berhenti menekuni bidang alkemi dikarenakan berbagai eksperimen yang menyebabkan matanya menjadi cacat. Kemudian dia mencari dokter yang bisa menyembuhkan matanya, dan dari sinilah ar-Razi mulai mempelajari ilmu kedokteran.Dia belajar ilmu kedokteran dari Ali ibnu Sahal at-Tabari, seorang dokter dan filsuf yang lahir di Merv. Dahulu, gurunya merupakan seorang Yahudi yang kemudian berpindah agama menjadi ISLAM  setelah mengambil sumpah untuk menjadi pegawai kerajaan dibawah kekuasaan khalifah Abbasiyah, al-Mu'tashim.Razi kembali ke kampung halamannya dan terkenal sebagai seorang dokter disana. Kemudian dia menjadi kepala Rumah Sakit di Rayy pada masa kekuasaan Mansur ibnu Ishaq, penguasa Samania. Ar-Razi juga menulis at-Tibb al-Mansur yang khusus dipersembahkan untuk Mansur ibnu Ishaq. Beberapa tahun kemudian, ar-Razi pindah ke Baghdad pada masa kekuasaan al-Muktafi dan menjadi kepala sebuah rumah sakit di Baghdad.Setelah kematian Khalifan al-Muktafi pada tahun 907 Masehi, ar-Razi memutuskan untuk kembali ke kota kelahirannya di Rayy, dimana dia mengumpulkan murid-muridnya. Dalam buku Ibnu Nadim yang berjudul Fihrist, ar-Razi diberikan gelar Syaikh karena dia memiliki banyak murid. Selain itu, ar-Razi dikenal sebagai dokter yang baik dan tidak membebani biaya pada pasiennya saat berobat kepadanya.Kontribusi Bidang KedokteranCacar dan campakSebagai seorang dokter utama di rumah sakit di Baghdad, ar-Razi merupakan orang pertama yang membuat penjelasan seputar penyakit cacar:"Cacar terjadi ketika darah 'mendidih' dan terinfeksi, dimana kemudian hal ini akan mengakibatkan keluarnya uap. Kemudian darah muda (yang kelihatan seperti ekstrak basah di kulit) berubah menjadi darah yang makin banyak dan warnanya seperti anggur yang matang. Pada tahap ini, cacar diperlihatkan dalam bentuk gelembung pada minuman anggur. Penyakit ini dapat terjadi tidak hanya pada masa kanak-kanak, tapi juga masa dewasa. Cara terbaik untuk menghindari penyakit ini adalah mencegah kontak dengan penyakit ini, karena kemungkinan wabah cacar bisa menjadi epidemi."Diagnosa ini kemudian dipuji oleh Ensiklopedia Britanika (1911) yang menulis: "Pernyataan pertama yang paling akurat dan tepercaya tentang adanya wabah ditemukan pada karya dokter Persia pada abad ke-9 yaitu Rhazes, dimana dia menjelaskan gejalanya secara jelas, patologi penyakit yang dijelaskan dengan perumpamaan fermentasi anggur dan cara mencegah wabah tersebut."Buku ar-Razi yaitu Al-Judari wal-Hasbah (Cacar dan Campak) adalah buku pertama yang membahas tentang cacar dan campak sebagai dua wabah yang berbeda. Buku ini kemudian diterjemahkan belasan kali ke dalam LATIN  dan bahasa Eropa lainnya. Cara penjelasan yang tidak dogmatis dan kepatuhan pada prinsip Hippokrates dalam pengamatan klinis memperlihatkan cara berpikir ar-Razi dalam buku ini.Berikut ini adalah penjelasan lanjutan ar-Razi: "Kemunculan cacar ditandai oleh demam yang berkelanjutan, rasa sakit pada punggung, gatal pada hidung dan mimpi yang buruk ketika tidur. Penyakit menjadi semakin parah ketika semua gejala tersebut bergabung dan gatal terasa di semua bagian tubuh. Bintik-bintik di muka mulai bermunculan dan terjadi perubahan warna merah pada muka dan kantung mata. Salah satu gejala lainnya adalah perasaan berat pada seluruh tubuh dan sakit pada tenggorokan."Alergi dan demamRazi diketahui sebagai seorang ilmuwan yang menemukan penyakit "alergi asma", dan ilmuwan pertama yang menulis tentang alergi dan imunologi. Pada salah satu tulisannya, dia menjelaskan timbulnya penyakit rhintis setelah mencium bunga mawar pada musim panas. Razi juga merupakan ilmuwan pertama yang menjelaskan demam sebagai mekanisme tubuh untuk melindungi diri.FarmasiPada bidang farmasi, ar-Razi juga berkontribusi membuat peralatan seperti tabung, spatula dan mortar. Ar-razi juga mengembangkan obat-obatan yang berasal dari merkuri.Etika kedokteranAr-Razi juga mengemukakan pendapatnya dalam bidang etika kedokteran. Salah satunya adalah ketika dia mengritik dokter jalanan palsu dan tukang obat yang berkeliling di kota dan desa untuk menjual ramuan. Pada saat yang sama dia juga menyatakan bahwa dokter tidak mungkin mengetahui jawaban atas segala penyakit dan tidak mungkin bisa menyembuhkan semua penyakit, yang secara manusiawi sangatlah tidak mungkin. Tapi untuk meningkatkan mutu seorang dokter, ar-Razi menyarankan para dokter untuk tetap belajar dan terus mencari informasi baru. Dia juga membuat perbedaan antara penyakit yang bisa disembuhkan dan yang tidak bisa disembuhkan. Ar-Razi kemudian menyatakan bahwa seorang dokter tidak bisa disalahkan karena tidak bisa menyembuhkan penyakit kanker dan kusta yang sangat berat. Sebagai tambahan, ar-Razi menyatakan bahwa dia merasa kasihan pada dokter yang bekerja di kerajaan, karena biasanya anggota kerajaan suka tidak mematuhi perintah sang dokter.Ar-Razi juga mengatakan bahwa tujuan menjadi dokter adalah untuk berbuat baik, bahkan sekalipun kepada musuh dan juga bermanfaat untuk masyarakat sekitar.Buku-buku Ar-Razi pada bidang kedokteranBerikut ini adalah karya ar-Razi pada bidang kedokteran yang dituliskan dalam buku:
  • Hidup yang Luhur
  • Petunjuk Kedokteran untuk Masyarakat Umum
  • Keraguan pada Galen
  • Penyakit pada Anak



10. ABU MUSA JABIR BIN HAYYANAbu Musa Jabir bin Hayyan, atau dikenal dengan nama Geber di dunia Barat, diperkirakan lahir di Kuffah, Irak pada tahun 722 dan wafat pada tahun 804. Kontribusi terbesar Jabir adalah dalam bidang kimia. Keahliannya ini didapatnya dengan ia berguru pada Barmaki Vizier, pada masa pemerintahan Harun Ar-Rasyid di Baghdad. Ia mengembangkan teknik eksperimentasi sistematis di dalam penelitian kimia, sehingga setiap eksperimen dapat direproduksi kembali. Jabir menekankan bahwa kuantitas zat berhubungan dengan reaksi kimia yang terjadi, sehingga dapat dianggap Jabir telah merintis ditemukannya hukum perbandingan tetap.Kontribusi lainnya antara lain dalam penyempurnaan proses kristalisasi, distilasi, kalsinasi, sublimasi dan penguapan serta pengembangan instrumen untuk melakukan proses-proses tersebut.Bapak Kimia ARAB  ini dikenal karena karya-karyanya yang sangat berpengaruh pada ilmu kimia dan metalurgi.Karya Jabir antara lain:
  • Kitab Al-Kimya (diterjemahkan ke Inggris menjadi The BOOK  of the Composition of Alchemy)
  • Kitab Al-Sab'een
  • Kitab Al Rahmah

  • Al Tajmi
  • Al Zilaq al Sharqi


 

Rabu, 19 November 2014


H.O.S.Tjokroaminoto dan Syarikat Islam

Dilahirkan pada 16 Agustus 1882 di madiun Jawa Timur.Ia merupakan tokoh Syarikat Islam yang merupakan modifikasi dari Syarikat Dagang Islam yang didirikan pada 11 November 1911 yang mengalami penyesuaian dengan wawasan dan kebutuhan akan makna perjuangan bangsa Indonesia saat itu.

Ide Pemikiran

SI bergerak bukan hanya sebatas ekonomi bangsa Indonesia, tapi juga persoalan yang prinsipil yaitu tentang status sosial politik bagi bangsa Indonesia.Awal abad ke 20 SI berdiri yang merupakan organisasi politik Islam modern. Titik perjuangannya sangat populis berbeda dengan Budi Utomo yang keanggotaannya dari kalangan priyayi Jawa dan Madura. Obsesi Tjokroaminoto tidak berlebihan, keinginannya mendirikan negara Islam yang bebas dan merdeka dari tekanan penjajah Belanda mengundang bahaya besar dan penuh resiko. Model negara Islam yang dicontohkan beliau adalah negara Islam Madinah di Zaman Rasul. Tjokroaminoto menunjukkan integritas yang tinggi akan obsesi kemerdekaan yang dikumandangkannya. Kebenciannya terhadap pemerintah Belanda yang dianggapnya sebagai lintah penghisap darah rakyat, membuat ia rela berhenti dan mengundurkan diri menjadi pegawai pemerintah Belanda pada tahun1934, kemudian membina karir sendiri. Tjokroaminoto mendirikan Central Syarikat Islam (CSI) pada Februari 1915 dan menjadikan seluruh anggota cabang-cabang harus tunduk kepada CSI pusat. Dengan taktik yang dilakukannya ini, akhirnya pemerintah Belanda memberikan pengakuan terhadap keberadaan SI Pusat pada maret 1916l. Adanya pengakuan dari pemerintah Belanda, menyebabkan pendukung-pendukung SI bertebaran dan cabang-cabang gerakan makin intensif mengadakan pertemuan-pertemuan politik.Rakyat awam terutama pendukung dari pulau Jawa sering menyebut gerakan Ratu Adil. Eksistensi SI yang menjadi tumpuan harapan bagi sebagian besar rakyat Indonesia di pulau Jawa mampu membangkitkan perlawanan terhadap pemerintah Belanda. Adanya kesatuan dan kekuatan dari seluruh organisasi SI, maka gerakan politiknya semakin berani dan radikal. Tahun 1917 di Batavia, SI mengumandangkan aklamasi tuntutan kemerdekaan atas Republik Indonesia dari pemerintah Belanda. Gubernur Jenderal Idenburg melaksanakan antisipasi dan rintangan yang serius terhadap SI, yaitu dengan jalan memasukkan ideology Marxisme (Komunis) ke Indonesia untuk melakukan infiltrasi terhadap SI. Tokoh-tokoh Belanda yang berperan memasukkan ideologi Marxis ke dalam SI di antaranya H.J.F. Sneevliet yang tahun 1914 mendirikan Indische Social Demokratische Vereniging (ISDV),

Organisasi Sosial Demokrasi Hindia Belanda.SI mengalami rintangan dari ISDV terhadap kemurnian perjuangan SI, karena di dalam tubuh SI banyak dimasukkan tokoh-tokoh yang berhaluan komunis, seperti Semaun, Alimin.Mereka merusak SI dengan paham Marxis, sehingga lambat laun SI menjadi lemah dalam memperjuangkan kepentingan kemerdekaan bangsa Indonesia.ISDV berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tanggal 23 Mei 1920. Kemudian tokoh SI satu persatu masuk ke dalam perangkap komunis, SI hanya sebagai baju untuk mengelabui massa muslimin, sehingga muncul istilah SI Merah. Kurang lebih satu dekade PKI menjadi partai terkuat di Asia.Perjuangan SI mencapai prinsip-prinsip politik kenegaraan Islam hanya menjadi simbol nasional.Secara eksistensi haluan cita-cita SI tampaknya gagal, tapi semangat dan vitalis esensial mereka terus berlanjut sampai Indonesia merdeka pada tahun1945. Tjokroaminoto membangkitkan Islam sebagai motivasi gerakan agama dalam mempersatukan perbedaan ras, suku dan kepentingan ke dalam SI. Karena berciri Islam, maka dapat dikatakan SI mengarah kepada indikasi gerakan Pan Islamisme, sebagaimana Pan Islamisme Jamaluddin Al Afghani.

Daftar Pustaka


Prof.Dr.H.Abuddin Nata,M.A. “Pembaruan Pemikiran dalam Islam”, Taufik Akhmad,M.Pd., M.Dimyati Huda,M.Ag, Binti Maunah,M.Ag ,Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2005

Selasa, 18 November 2014

MENASEHATI PENGUASA

TENTANG
KEBOLEHAN MENASIHATI PENGUASA
 DI TEMPAT UMUM
Ada beberapa argumen seputar bolehnya menasihati penguasa di tempat umum.

1. Ada perintah dari Nabi saw agar kaum Muslim memberi nasehat kepada para penguasa fajir dan dzalim secara mutlak. Imam Al Hakim dan Ath Thabaraniy menuturkan riwayat dari Jabir ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
“Pemimpin para syuhada di sisi Allah, kelak di hari Kiamat adalah Hamzah bin ‘Abdul Muthalib, dan seorang laki-laki yang berdiri di depan penguasa dzalim atau fasiq, kemudian ia memerintah dan melarangnya, lalu penguasa itu membunuhnya”. [HR. Imam Al Hakim dan Thabaraniy]

Hadits ini datang dalam bentuk umum. Hadits ini tidak menjelaskan secara rinci tata cara mengoreksi seorang penguasa; apakah harus dengan sembunyi-sembunyi atau harus dengan terang-terangan. Atas dasar itu, seorang Muslim dibolehkan menasehati penguasa dengan terang-terangan atau sembunyi-sembunyi (empat mata).

2. Ada perintah dari Rasulullah saw untuk mengoreksi (muhasabah) penguasa hingga taraf memerangi penguasa yang melakukan kekufuran yang nyata (kufran bawahan). Nabi saw memerintahkan para shahabat untuk mengoreksi penguasa dengan pedang, jika telah tampak kekufuran yang nyata. Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Ubadah bin Shamit, bahwasanya dia berkata:
“Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untu selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang kuat dari Allah.” [HR. Imam Bukhari]

Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
“Akan datang para penguasa, lalu kalian akan mengetahui kemakrufan dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya akan bebas (dari dosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat, tapi siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)”. Para shahabat bertanya, “Tidaklah kita perangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat” Jawab Rasul.” [HR. Imam Muslim]

Tatkala berkomentar terhadap hadits ini, Imam Nawawi, dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan, “Di dalam hadits ini terkandung mukjizat nyata mengenai kejadian yang akan terjadi di masa depan, dan hal ini telah terjadi sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Rasulullah saw….Sedangkan makna dari fragmen, “”Tidaklah kita perangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat,” jawab Rasul; adalah ketidakbolehan memisahkan diri dari para khalifah, jika mereka sekedar melakukan kedzaliman dan kefasikan, dan selama mereka tidak mengubah satupun sendi-sendi dasar Islam.”

Hadits di atas menunjukkan bahwa dalam kondisi-kondisi tertentu seorang Muslim wajib mengoreksi penguasa dengan terang-terangan bahkan dengan pedang, jika para penguasanya melakukan kekufuran yang nyata. Hadits-hadits di atas juga menjelaskan bahwa seorang Muslim wajib memisahkan diri dari penguasa-penguasa yang melakukan kekufuran yang nyata. Selain itu, riwayat di atas juga menunjukkan bahwa menasehati penguasa boleh dilakukan dengan pedang, jika penguasa tersebut telah menampakkan kekufuran yang nyata.

Riwayat-riwayat berikut ini menjelaskan kepada kita bagaimana cara-cara muhasabah yang dilakukan generasi terdahulu.

4. Di dalam Kitab Al Bidayah wa An Nihayah, juz 8, hal. 217, disebutkan bahwasanya Imam Al Huda al-Husain bin ‘Ali ra, pemimpin pemuda ahlul jannah, memisahkan diri (khuruj) dari penguasa fajir Khalifah Yazid bin Mu’awiyyah. Imam Husain ra dibai’at oleh penduduk Kufah pada tahun 61 H. Beliau ra juga mengutus anak pamannya, Muslim bin ‘Aqil ra untuk mengambil bai’at penduduk Kufah untuk dirinya. Dan tidak kurang 18 ribu orang membai’at dirinya. Dan di dalam sejarah, tak seorang pun menyatakan bahwa Imam Husain ra dan penduduk Kufah pada saat itu termasuk firqah/kelompok yang sesat)”. [Al Bidayah wa An Nihayah, juz 8/217] Inilah cara yang dilakukan oleh Imam Husain bin ‘Ali ra untuk mengoreksi (muhasabah) kepemimpinan Yazid bin Mu’awiyyah.

Sebelum Imam Husain bin ‘Ali ra, kaum Muslim juga menyaksikan Ummul Mukminin ‘Aisyah ra yang memimpin kaum Muslim untuk khuruj dari Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Inilah cara Ummul Mukminin ‘Aisyah ra mengoreksi Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Hingga akhirnya, meletuslah peperangan yang sangat besar dan terkenal dalam sejarah umat Islam, Perang Jamal.

5. Ketika Umar bin Khaththab ra berkhuthbah di hadapan kaum Muslim, setelah beliau diangkat menjadi Amirul Mukminin, beliau berkata, “Barangsiapa di antara kalian melihatku bengkok, maka hendaklah dia meluruskannya”. Seorang laki-laki Arab berdiri dan berkata, “Demi Allah wahai Umar, jika kami melihatmu bengkok, maka kami akan meluruskannya dengan tajamnya pedang kami”.

6. Pada saat Umar bin Khaththab ra mengenakan baju dari kain Yaman yang di dapat dari harta ghanimah. Beliau ra kemudian berkhuthbah di hadapan para shahabat dengan baju itu, dan berkata, “Wahai manusia dengarlah dan taatilah…” Salman Al Farisi ra, seorang shahabat mulia berdiri seraya berkata kepadanya, “Kami tidak akan mendengar dan mentaatimu”. Umar berkata, “Mengapa demikian?” Salman menjawab, “Dari mana kamu mendapat pakaian itu, sedangkan kamu hanya mendapat satu kain, sedangkan kamu bertubuh tinggi? Beliau menjawab, “Jangan gesa-gesa, lalu beliau memanggil, “Wahai ‘Abdullah”. Namun tidak seorang pun menjawab. Lalu beliau ra berkata lagi, “Wahai ‘Abdullah bin Umar..”. ‘Abdullah menjawab, “Saya wahai Amirul Mukminin”. Beliau berkata, “Bersumpahlah demi Allah, apakah kain yang aku pakai ini kainmu? Abdullah bin Umar menjawab, “Demi Allah, ya”. Salman berkata, “Sekarang perintahlah kami, maka kami akan mendengar dan taat”. ['Abdul 'Aziz Al Badriy, Al-Islam bain al-'Ulama' wa al-Hukkam Ihitam Putih Wajah Ulama dan Penguasa. terj), hal. 70-71]

7. Amirul Mukminin Mu’awiyyah berdiri di atas mimbar setelah memotong jatah harta beberapa kaum Muslim, lalu ia berkata, “Dengarlah dan taatilah..”. Lalu, berdirilah Abu Muslim Al Khulani mengkritik tindakannya yang salah, “Kami tidak akan mendengar dan taat wahai Mu’awiyyah!”. Mu’awiyyah berkata, “Mengapa wahai Abu Muslim?”. Abu Muslim menjawab, “Wahai Mu’awiyyah, mengapa engkau memotong jatah itu, padahal jatah itu bukan hasil jerih payahmu dan bukan pula jerih payah ibu bapakmu? Mu’awiyyah marah dan turun dari mimbar seraya berkata kepada hadirin, “Tetaplah kalian di tempat”. Lalu, dia menghilang sebentar dari pandangan mereka, lalu keluar dan dia sudah mandi. Mu’awiyyah berkata, “Sesungguhnya Abu Muslim telah berkata kepadaku dengan perkataan yang membuatku marah. Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Kemarahan itu termasuk perbuatan setan, dan setan diciptakan dari api yang bisa dipadamkan dengan air. Maka jika salah seorang di antara kalian marah, hendaklah ia mandi”. Sebenarnya saya masuk untuk mandi. Abu Muslim berkata benar bahwa harta itu bukan hasil jerih payahku dan bukan pula jerih payah ayahku, maka ambillah jatah kalian”. [Hadits ini dituturkan oleh Abu Nu'aim dalam Kitab Al-Khiyah, dan diceritakan kembali oleh Imam Al Ghazali dalam Kitab Al Ihya', juz 7, hal. 70]

8. Seorang ulama besar, Syaikh Mundzir bin Sa’id mengkritik sangat keras Khalifah Abdurrahman An Nashir Lidinillah yang telah menguras harta pemerintahan untuk mempermegah dan memperindah kota Az Zahra. Ulama besar ini mengkritik sang Khalifah dalam khuthbah Jum’atnya secara terang-terangan di depan Khalifah An Nashir dan dihadiri orang penduduk kota Az Zahra. [Abdul Hamid Al Ubbadi, Min Akhlaq al-'Ulamaa', Majalah Al Azhar, Ramadhan, 1371 H]

9. Dalam Kitab Qalaaid Al Jawaahir disebutkan bahwasanya Syaikh Abdul Qadir Al Kailaniy berdiri di atas mimbar untuk mengkritik dan memberikan nasehat kepada Gubernur Yahya bin Sa’id yang terkenal dengan julukan Abnu Mazaahim Adz Dzaalim Al Qadla. Syaikh Abdul Qadir Al Kailaniy berkata, “Semoga orang Islam tidak dipimpin oleh oirang yang paling dzalim; maka apa jawabanmu kelak ketika menghadap Tuhan semesta alam yang paling pengasih? Gubernur itu gemetar dan langsung meninggalkan apa yang dinasehatkan kepadanya”. [Qalaaid Al Jawaahir, hal. 8]

10. Sulthan al-’Ulama, Al ‘Izzuddin bin Abdus Salam telah mengkritik Raja Ismail yang telah bersekongkol dengan orang-orang Eropa Kristen untuk memerangi Najamuddin bin Ayyub. Ulama besar ini tidak hanya membuat fatwa, tetapi juga mengkritik tindakan Raja Ismail di depan mimbar Jum’at di hadapan penduduk Damaskus. Saat itu Raja Ismail tidak ada di Damaskus. Akibat fatwa dan khuthbahnya yang tegas dan lurus, Al ‘Izzuddin ‘Abdus Salam dipecat dari jabatannya dan dipenjara di rumahnya. [As Subki, Thabaqat, dan lain-lain]

Kisah-kisah di atas menunjukkan bagaimana cara para ulama shalih dan mukhlish menasehati penguasa-penguasanya. Kisah-kisah semacam ini sangat banyak disebut di dalam kitab-kitab tarikh. Mereka tidak segan-segan untuk menasehati para penguasa menyimpang dan dzalim secara terang-terangan, mengkritik kebijakannya di mimbar-mimbar terbuka, maupun fatwa-fatwanya.

Namun, sebagian orang awam menyangka ada riwayat yang mengkhususkan ketentuan ini. Mereka berpendapat bahwa mengoreksi penguasa harus dilakukan dengan empat mata, karena ada dalil yang mengkhususkan. Mereka berdalih dengan hadits yang sumbernya (tsubutnya) masih perlu dikaji secara mendalam. Hadits itu adalah hadits yang riwayatkan oleh Imam Ahmad.

Imam Ahmad menuturkan sebuah hadits dan berkata:
“Telah meriwayatkan kepada kami Abu Al Mughirah, dan dia berkata, “Telah menuturkan kepada kami Shofwan, dan ia berkata, “Telah meriwayatkan kepadaku Syuraih bin ‘Ubaid al Hadlramiy dan lainnya, dia berkata, “‘Iyadl bin Ghanm mendera penduduk Dariya, ketika berhasil dikalahkan. Hisyam bin Hakim pun mengkritik Iyadl bin Ghanm dengan kasar dan keras, hingga ‘Iyadl marah. Ketika malam datang, Hisyam bin Malik mendatangi ‘Iyadl, dan meminta maaf kepadanya. Lalu Hisyam berkata kepada ‘Iyadl, “Tidakkah engkau mendengar Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya manusia yang mendapat siksa paling keras adalah manusia yang paling keras menyiksa manusia di kehidupan dunia”. ‘Iyadl bin Ghanm berkata, “Ya Hisyam bin Hakim, sungguh, kami mendengar apa yang engkau dengar, dan kami juga menyaksikan apa yang engkau saksikan; tidakkah engkau mendengar Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa hendak menasehati penguasa (orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah), maka janganlah menasehatinya dengan terang-terangan, tetapi ambillah tangannya, lalu menyepilah dengannya. Jika ia menerima nasehat, maka baginya pahala, dan jika tidak, maka ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya untuk orang itu. Sesungguhnya, engkau ya Hisyam, kamu sungguh berani, karena engkau berani kepada penguasanya Allah. Lalu, tidakkah engkau takut dibunuh oleh penguasanya Allah, dan engkau menjadi orang yang terbunuh oleh penguasa Allah tabaaraka wa ta’aala”.[HR. Imam Ahmad]

‘Iyadl bin Ghanm adalah Ibnu Zuhair bin Abiy Syadad, Abu Sa’ad al-Fahri. Beliau adalah seorang shahabat yang memiliki keutamaan. Beliau termasuk shahabat yang melakukan bai’at Ridlwan; dan wafat pada tahun 20 H di Syams.

Hisyam bin Hakim bin Hazam bin Khuwailid al-Qurasyiy al-Asdiy adalah shahabat yang memiliki keutamaan, dan beliau adalah putera dari seorang shahabat. Beliau wafat pada awal-awal masa kekhilafahan Mu’awiyyah bin Abi Sofyan. Ada orang yang menduga bahwa beliau meraih mati syahid di Ajnadain. Beliau disebut di dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim dalam haditsnya Umar tatkala ia mendengarnya membaca surat Al Furqan. Beliau wafat sebelum ayahnya meninggal dunia. Imam Muslim, Abu Dawud, dan An Nasaaiy menuturkan hadits dari beliau, sebagaimana disebutkan dalam Kitab At Taqriib.

Di dalam Kitab Tahdziib al-Kamal, Al Maziy berkata, “Diriwayatkan darinya:…dan ‘Urwah bin Az Zubair…hingga akhir. Adapun Syuraih bin ‘Ubaid al-Hadlramiy al-Hamashiy, dia adalah seorang tabi’in tsiqqah (terpercaya). Riwayatnya dari shahabat secara mursal, sebagaimana disebut dalam Tahdziib al-Kamal, “Mohammad bin ‘Auf ditanya apakah Syuraih bin ‘Ubaid al-Hadlramiy mendengar dari Abu Darda’? Mohammad bin ‘Auf menjawab, “Tidak”. Juga ditanyakan kepada Mohammad bin ‘Auf, apakah dia mendengar dari seorang shahabat Nabi saw? Dia menjawab, “Saya kira tidak. Sebab, ia tidak mengatakan dari riwayatnya, “saya mendengar”. Dan dia adalah tsiqqah (terpercaya)”.
Al Hafidz Ibnu Hajar dalam Kitab At Taqriib mengatakan, “Dia tsiqqah (terpercaya), dan banyak meriwayatkan hadits secara mursal; karena tadlisnya. Ibnu Abi Hatim di dalam Kitab Al Maraasiil berkata, “Saya mendengar ayahku berkata, “Syuraih bin ‘Ubaid tidak pernah bertemu dengan Abu Umamah, al-Harits bin Harits, dan Miqdam. Ibnu Abi Hatim berkata, “Saya mendengar bapakku berkata, “Syuraih bin ‘Ubaid menuturkan hadits dari Abu Malik Al Asy’ariy secara mursal”.

Jika Syuraih bin ‘Ubaid tidak pernah bertemu dengan Abu Umamah Shadiy bin ‘Ijlaan al-Bahiliy ra yang wafat pada tahun 76 H dan Miqdam al-Ma’diy Karab ra yang wafat pada tahun 87 H, maka bagaimana bisa dinyatakan bahwa Syuraih bin ‘Ubaid bertemu dengan Hisyam bin Hakim yang wafat pada awal-awal pemerintahan Mu’awiyyah, lebih-lebih lagi ‘Iyadl bin Ghanm yang wafat pada tahun 20 Hijrah pada masa ‘Umar bin Khaththab ra?

Selain itu, Syuraih bin ‘Ubaid ra meriwayatkan hadits itu dengan ta’liq (menggugurkan perawi atasnya) dan di dalam hadits itu tidak ada satupun indikasi yang menunjukkan bahwa ia hadir dalam kisah itu, atau mendengar orang yang mengisahkan kisah tersebut. Dengan demikian, hadits di atas harus dihukumi sebagai hadits munqathi’ (terputus), dan tidak layak dijadikan sebagai hujjah.

Demikian pula hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad secara ringkas (mukhtashar) dari Ibnu ‘Abi ‘Ashim di dalam kitab As Sunnah, di mana Imam Ahmad berkata, “Telah meriwayatkan kepada kami ‘Amru bin ‘Utsman, di mana dia berkata,”Telah meriwayatkan kepada kami Baqiyah, dan dia berkata, “Telah meriwayatkan kepada kami Sofwan bin ‘Amru, dari Syuraih bin ‘Ubaid, bahwasanya dia berkata, “‘Iyadl bin Ghanam berkata kepada Hisyam bin Hakim, tidakkah engkau mendengar sabda Rasulullah saw yang bersabda, “Barangsiapa hendak menasehati penguasa janganlah ia sampaikan dengan terang-terangan, akan tetapi hendaklah ia ambil tangannya, lalu menyepilah dengannya. Jika ia menerima maka ia akan mendapatkan pahala, dan jika tidak, maka ia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya”.[HR. Imam Ahmad]

Baqiyyah adalah seorang mudalis. Walaupun Baqiyyah menuturkan hadits ini dengan sharih menurut versi Ibnu Abi ‘Aashim, tetapi, tetap saja tidak bisa menyelamatkan Baqiyyah. Pasalnya, ia adalah perawi yang suka melakukan tadlis dengan tadlis yang buruk (tadlis qabiih) –yakni tadlis taswiyah . Dikhawatirkan dari tadlisnya itu ‘an’anah [(meriwayatkan dengan 'an (dari), 'an (dari)] dari gurunya dari gurunya jika ditarik ke atas. Di dalam Kitab Al Majma’, Imam Al Haitsamiy berkata, “Yang benar, jalur darinya (Syuraih bin ‘Ubaid) hanya berasal dari Hisyam saja. Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad, dan rijalnya tsiqat (terpercaya). Akan tetapi, saya tidak mendapati Syuraih bin ‘Ubaid mendengar hadits ini langsung dari ‘Iyadl dan Hisyam, walaupun dia seorang tabi’un.

Catatan lain, Syuraih bin ‘Ubaid meriwayatkan hadits ini dengan ta’liq (menggugurkan perawi atasnya), dan di dalam hadits ini tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa ia hadir dalam kisah itu, maupun mendengar dari orang yang menceritakan kisah tersebut. Oleh karena itu, hadits ini harus dihukumi sebagai hadits munqathi’; dan tidak layak dijadikan sebagai hujjah.

Adapun dari jalur-jalur lain, misalnya dari jalur Jabir bin Nafir, maka setelah diteliti, ada perawi yang lemah, yakni Mohammad bin Ismail bin ‘Iyasy. Jika demikian kenyataannya, gugurlah berdalil dengan hadits riwayat Imam Ahmad di atas.

Demikianlah beberapa argumen tentang kebolehan melakukan muhasabah di muka umum.

WALLOHU A’LAM BISHAWAB

KEPRIBADIAN ISLAM

Kepribadian Islam



   
   Sudah biasa dalam kehidupan kita sehari-hari disuguhi fakta kehancuran kepribadian bangsa, pakaian yang mengumbar aurat, kriminalitas yang semakin nekad, korupsi yang sulit menghukum pelakunya, tari-tarian seronok yang dianggap sebagai ekspresi pribadi dalam seni, kemusyrikin yang dibungkus secara halus dengan acara mistis, ghibah yang dibungkus indah dengan infotainment, zina diberi istilah manis dengan PSK (pekerja seks komersial) seolah-olah ini juga pekerjaan yang halal seperti pekerjaan lainnya, dan lain-lain. Sangat banyak jika diurut satu persatu.

      Bangsa ini dianggap tidak lagi mempunyai kepribadian, tetapi telah mengekor dengan kebudayaan Barat yang kafir dan sekuler. Sehingga mereka menganjurkan agar kembali kepada akar budaya bangsa, yakni warisan leluhur nenek moyang. Apakah yang menentukan kepribadian seseorang; penampilannya dengan jas dan berdasi?; sederet gelar yang menempel didepan dan belakang namanya?, seabrek jabatan yang disandangnya? Lantas sebagai umat Islam, apakah betul jika ingin memiliki kepribadian maka kita harus kembali kepada akar budaya bangsa yang merupakan warisan leluhur nenek moyang?

      Saat manusia diciptakan oleh Allah swt Yang Maha Pencipta sekalian alam, maka seorang manusia disertai juga dengan Potensi Kehidupan (thaqatul hayawiyah), dan ini telah menjadi satu paket dengan penciptaan manusia itu sendiri. Potensi kehidupan (thaqatul hayawiyah) ini terdiridari 3 unsur; 1. Naluri-naluri (gharizah), yakni naluri beragama (tadayyun), naluri seksual (na'u) dan naluri mempertahankan diri (baqa); 2.
Kebutuhan jasmani, yakni makan, minum, buang hajat, dan lain-lain; serta 3. Akal (al-aqlu).

     Karena manusia mempunyai fitrah berupa naluri-naluri (gharizah) dan kebutuhan jasmani diatas, maka ia akan berusaha memenuhi keinginan tersebut. Cara pemenuhannya sangat tergantung dengan pola fikirnya (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang dipunyainya. Misal, saat ia ingin menyalurkan naluri seksualnya (gharizatun na'u), jika aqliyahnya Islam maka nafsiyahnya-pun Islam yakni dengan menikah, sebaliknya jika aqliyahnya non-Islam maka nafsiyahnya-pun non-Islam dengan hidup bersama tanpa menikah. Sehingga, kepribadian (syakhshiyah) seseorang merupakan gabungan antara pola fikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah).

     Pola fikir (aqliyah) adalah, mengaitkan antara fakta (al-waqi') yang ditemui dengan informasi (ma'lumat) yang diperoleh sebelumnya. Misal, jika kepada seorang anak kecil diperlihatkan sebuah benda HANDPHONE dan diinformasikan kepada dirinya bahwa nama benda tersebut adalah PULPEN, selalu diulang-ulang dan ditanamkan kepada dirinya bahwa benda itu adalah PULPEN, maka pada saat ia disuruh mengambil PULPEN maka ia akan menghantarkan kepada kita sebuah HANDPHONE. Begitulah dahsyatnya sebuah pemahaman yang salah terhadap aqliyah, hal ini baru sebatas masalah sebuah benda yang diberikan informasi yang salah, apalagi pemahaman yang salah tentang hukum-hukum syara' (syari'at Islam).

     Sehingga wajar saja, meskipun mereka disebut cendekiawan muslim atau kiai sekalipun, tetapi bisa jadi pemikirannya sekuler (memisahkan agama dari kehidupan bernegara). Karena ia telah memperoleh pemahaman yang salah bahwa Islam hanya sebatas ibadah mahdhah (individu), negara tidak berhak mengatur kehidupan beragama rakyatnya, begitu kata mereka. Padahal begitu banyak ayat dan hadits yang menyatakan bahwa Allah swt saja yang berwenang dalam menetapkan hukum-hukum untuk mengatur kehidupan manusia, dan hanya sebuah negara (daulah) yang memungkinkan hukum-hukum itu diterapkan secara kaffah (total).

     Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (An-Nisaa' 59).

Sedangkan pola sikap (nafsiyah) adalah, sikap yang diambil oleh seseorang dalam memenuhi nalurinya (gharizah) dan kebutuhan jasmaninya. Nafsiyah seseorang sangat tergantung dengan aqliyahnya.

     Seseorang yang berkepribadian (syakhshiyah) Islam, ia harus memilik sumber yang sama yakni Islam saja, yakni mempunyai aqliyah dan nafsiyah islamiyah. Ia belum bisa dikatakan berkepribadian Islam, jika aqliyahnya Islam tetapi nafsiyahnya sekuler. Seperti kiai atau cendekiawan muslim tadi, mungkin saja ia mempunyai aqliyah Islam tetapi ia menunjukkan nafsiyah sekuler, maka ia tidak memiliki kepribadian Islam.

     Lantas bagaimana agar seseorang mempunyai aqliyah dan nafsiyah islamiyah? Agar ia mempunyai aqliyah islamiyah, maka ia harus selalu meningkatkan tsaqafah islamiyah (pengetahuan Islam) melalui pengajian, diskusi, baca buku, dan lain-lain. Makin banyak pengetahuannya tentang Islam, maka makin mudah pula ia menetapkan hukum syara' terhadap suatu fakta yang ditemuinya (al-waqi').

     Setiap persoalan yang dihadapinya selalu mengacu kepada syari'at Islam. Contoh sederhana, pada saat terjadinya penggusuran rakyat miskin dibeberapa tempat tempo hari, maka ia akan berfikir bagaimana Islam mengatur masalah ini. Islam mewajibkan penguasa untuk mengurus rakyatnya agar tidak terlantar. Islam mengatur hukum pertanahan dimana tanah yang terlantar selama 3 tahun maka akan disita oleh negara dan dibagikan kepada rakyat yang tidak mempunyai tanah, karena konsep Islam adalah tanah produktif. Jika ada tanah yang tidak digarap maka berarti yang punya tanah tidak mampu menggarap tanahnya, sehingga diberikan kepada orang yang mampu menggarapnya.

     Agar ia mempunyai nafsiyah islamiyah, maka ia selalu menjalankan ibadah baik yang wajib maupun sunah dan melakukan taqarrub ilallah (mendekatkan diri kepada Allah swt). Sehingga, ia merasa bahwa Allah swt yang menciptakan dirinya, maka hanya Allah swt yang berhak mengatur dirinya. Ia merasa Allah swt selalu mengawasi dirinya, sehingga ia tidak akan berbuat suatu perbuatan yang tidak diridhai Allah swt. Tolok ukurnya dalam berperilaku adalah syari'at Allah Yang Maha Sempurna, yakni Islam. Ia tidak akan berhukum selain hukum Allah swt, lebih baik ia berhenti sejenak sebelum berbuat dan memastikan hukumnya, daripada ia melakukan suatu perbuatan tetapi ternyata kemudian hari ia telah bermaksiat kepada Allah swt. Contoh lain, sebelum ia menikmati bunga deposito/tabungan di Bank, dia akan mencari tahu apakah bunga Bank riba atau bukan, meskipun belum ada fatwa ulama (jika memang ulama) tentang bunga Bank ini. Ia tidak akan akan mengambil riba satu rupiah-pun, karena riba haram dan akan ia pertanggung-jawabkan kepada Allah swt atas setiap rupiah yang dimakan oleh dirinya dan keluarganya.

     Sebagai umat Islam, untuk membentuk kepribadian tentu harus mengacu kepada Islam pula, yakni dengan aqliyah dan nafsiyah islamiyah. Bukan kembali kepada budaya leluhur, karena budaya leluhur ini ciptaan manusia yang nyata-nyata tidak sempurna dan parameternya bisa berbeda disetiap daerah. Budaya meletakkan satu kaki diatas kaki lain saat duduk dikursi, sangat tidak sopan bagi masyarakat Jawa tetapi hal yang wajar saja bagi masyarakat Melayu. Tetapi kalau parameternya Islam, maka pasti sempurna karena diciptakan oleh Sang Pencipta manusia sendiri, juga tidak berubah-ubah dan berlaku disetiap tempat dan zaman.

     Sehingga seseorang yang mempunyai kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyah), akan memancarkan suatu pribadi yang khas dalam dirinya, karena sistem Islam sendiri sangat khas dan sangat kontras dengan sistem kapitalis dan sosialis. Dengan kepribadian yang khas ini, sangat mudah membedakan seseorang Islam atau kafir, tidak seperti yang kita saksikan saat ini.

     Disamping itu, sebagai muslim/muslimah tentu kita menginginkan bahagia didunia dan selamat diakhirat kelak. Tidak ada cara lain agar tujuan itu tercapai, selain meningkatkan pengetahuan keislaman (tsaqafah islamiyah) dan menjalankannya secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.



Wallahua'lam



Maraji':

Syakhshiyah Islam, Taqiyuddin An-Nabhani


Kamis, 23 Oktober 2014

RESPON UMAT ISLAM ATAS RUNTUHNYA KHILAFAH



Respon Umat Islam di Indonesia Atas Keruntuhan Khilafah Islamiyah
Awal berdirinya syarekat Islam Indonesia


Pada 28 Rajab 1342 H bertepatan dengan 3 Maret 1924, Kemal at-Taturk melalui Majelis Nasional Turki menetapkan penghapusan Khilafah dan pengusiran Khalifah saat itu sekaligus menjadi yang terakhir, Abdul Majid II, ke luar Turki. Dengan demikian berakhirlah sistem Khilafah yang selama ini menyertai umat Islam. Berita tentang penghapusan dan pengusiran yang dilakukan oleh Kemal Ataturk ini segera menyebar ke luar Turki dan mengejutkan dunia Islam. Kemudian umat Islam di berbagai belahan dunia memberikan respon dalam berbagai bentuk dan saat itu muncul upaya agar Khilafah dapat tegak kembali. [1]
Pada dasarnya penghapusan Khilafah ini merupakan persoalan bagi umat Islam di seluruh dunia karena Khilafah merupakan bagian dari keislaman mereka. Selain itu selama ini Khilafah telah berdiri bersama umat Islam berabad-abad lamanya sehingga Khilafah telah menjadi bagian sejarah perjalanan hidup mereka. Tentang hubungan antara umat Islam dan Khilafah serta sebab persoalan penghapusan ini mendatangkan respon, Muhammad Dhia’uddin ar-Rais, seorang Guru Besar Jurusan Sejarah Islam Universitas Kairo, di dalam bukunya yang berjudul al-Islam wa al-Khilafah fi al-Ashr al-Hadits menjelaskan,
sesungguhnya Khilafah ini bukan milik Turki saja melainkan milik dunia Islam seluruhnya. Ia adalah sebagian dari warisan umat Islam, peninggalan sejarah dan lambang persatuan mereka. Khilafah merupakan pimpinan spritual bangsa-bangsa Islam di segenap penjuru bumi. Khilafah ini telah berlangsung lebih dari seribu tiga ratus tahun.
Yaitu sejak umat Islam mengadakan rapat untuk memilih Abu Bakar Shiddiq (Sahabat Nabi) sebagai pengganti Rasulullah Muhammad saw. Beliau itulah sebagai khalifah pertama dalam sejarah Islam, diikuti oleh Khalifah kedua al-Farq Umar bin Khaththab, begitulah seterusnya silih berganti sepanjang masa, dalam berbagai dinasti sehingga berakhir pada abad keduapuluh ini. Oleh karena itu, wajar jika umat Islam memperhatikan dengan sungguh-sungguh soal Khilafah ini dan memikirkan akibatnya, serta berpikir apa yang akan terjadi kelak di masa mendatang. [2]
Sebab begitu besar pengaruh keberadaan Khilafah bagi umat Islam maka berita keruntuhan Khilafah ini mendapatkan respon dari dunia Islam dan muncul upaya untuk menegakkan Khilafah kembali. Beberapa saat setelah diruntuhkan, ide untuk menegakan kembali Khilafah langsung bergulir dan terus diperbincangkan. Di beberapa tempat ide ini diperbincangkan dalam pertemuan-pertemuan besar.
Pada Maret 1924 dibawah pimpinan Syaikh al-Azhar para ulama menyelenggarakan pertemuan di Kairo. Dalam pertemuan ini disepakati bahwa keberadaan Khilafah yang memimpin umat Islam tidak dapat dipungkiri merupakan sebuah keharusan. Mereka juga berpendapat kedudukan Abdul Majid sebagai Khalifah sudah gugur setelah dia diusir dari Turki. Oleh sebab itu harus ada pengganti Khalifah selanjutnya. Untuk membahas siapa yang layak menjadi Khalifah, mereka memutuskan akan mengadakan Muktamar di Kairo pada Maret 1925 dengan mengundang wakil-wakil dari umat Islam di seluruh dunia.[3]
Hal serupa juga dilakukan oleh ulama di Hijaz. Pada April 1924 di Makkah, Syarif Husein yang menjadi Amir Makkah membentuk Dewan Khilafah yang terdiri dari sembilan sayid dan sembilan belas perwakilan dari daerah lain termasuk dua orang perwakilan dari Jawa. Dewan Khilafah ini dibentuk sebagai upaya untuk menegakkan kembali jabatan Khalifah. Namun Dewan Khilafah tidak berumur panjang karena pada tahun yang sama Syarif Husein lengser dari jabatannya. [4]
Di Indonesia pun berita penghapusan Khilafah telah sampai dan mendapat respon dari ulama dan tokoh pergerakan Islam pada saat itu. Pada Mei 1924, dalam kongres Al-Islam II yang diselenggarakan oleh Sarekat Islam dan Muhammaddiyah, persoalan tentang Khilafah menjadi topik pembicaraan kongres. Dalam kongres yang diketuai Haji Agus Salim ini diputuskan bahwa untuk meningkatkan persatuan umat Islam maka kongres harus ikut aktif dalam usaha menyelesaikan persoalan Khalifah yang menyangkut kepentingan seluruh umat Islam. [5]
Keputusan itu semakin dipertegas dengan lahirnya keputusan Kongres Nasional Central Sarekat Islam pada Agustus 1924 di Surabaya. Seperti yang diberitakan surat kabar Bandera Islam, kongres memutuskan untuk terlibat dalam perjuangan Khilafah. Umat Islam di Indonesia harus mengirimkan utusannya ke kongres di Kairo.
“…hendak membantoe dengan segala kekoeatan boedi dan tenaganja semoea ichtiar jang menoedjoe maksoed akan mengirimkan oetoesannja oemmat Islam di Hindia-Timoer, boeat menghadiri Congres Igama Islam, jang diadakan di Cairo goena membitjarakan dan memoetoeskan perkara Chilafat Islam.” [6]
Jauh sebelum Turki Usmani runtuh, permasalahan Khilafah telah menarik perhatian umat Islam di Indonesia. Hingga kemudian pada 3 Maret 1924 muncullah persoalan yang menyedot perhatian dunia tersebut. Secara umum keruntuhan ini menimbulkan kebingungan pada dunia Islam [7], yang mulai berfikir tentang pembentukan Khilafah baru. Menurut Deliar Noer, Masyarakat Islam Indonesia bukan saja berminat dalam masalah ini, malah merasa berkewajiban memperbincangkan dan mencari penyelesaiannya. [8]
Saat gagasan penegakan Khilafah muncul, masyarakat Islam Indonesia tengah berada dalam zaman pergerakan nasional. Saat itu telah banyak bermunculan organisasi-organisasi pergerakan Islam seperti Sarekat Islam, al-Irsyad, Muhammadiyah dan menyusul kemudian Nahdlatul Ulama. Organisasi ini muncul karena dorongan aspirasi mereka untuk memajukan Islam dan menentang penjajahan Belanda. Berbeda dengan generasi sebelum mereka yang menempuh perjuangan secara fisik dan bersifat kedaerahan, pada zaman ini bangsa Indonesia berjuang melalui organisasi-organisasi modern. Cara-cara yang mengedepankan kekuatan intelektual menjadi ciri pergerakan mereka. Pada zaman itu mereka telah terbiasa menggunakan langkah-langkah seperti pembentukan komite-komite, penyelenggaran kongres dan pertemuan serta pengadaan sarana pendidikan, untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Perjuangan mereka semakin disempurnakan dengan usaha masif penerbitan surat kabar yang menjadi organ bagi organisasi mereka. [9]
Dengan cara-cara seperti itu juga mereka memperjuangkan Khilafah. Pembentukan komite, penyelenggaraan kongres dan pertemuan, serta penerbitan surat kabar menjadi cara yang ditempuh untuk memperjuangan Khilafah pada zaman itu. Saat berita keruntuhan Khilafah sampai di Indonesia, mereka meresponnya dan ikut terlibat dalam perjuangan Khilafah. Ditambah pula perjuangan mereka ini memiliki hubungan dengan perjuangan Khilafah yang dilakukan oleh umat Islam di negeri lain.
Tersiar kabar akan diselenggarakan sebuah kongres dunia Islam di Kairo dengan mengundang perwakilan dari seluruh umat Islam di dunia. Kongres yang dimaksudkan untuk mencari pengganti khalifah ini akan diselenggarakan pada Maret 1925. Undangan kongres ini pun dikirim ke Indonesia. [10] Sebagai sambutan atas undangan ini pada tanggal pada tanggal 4-5 Oktober 1924 diadakan sebuah pertemuan di Surabaya yang dihadiri para ulama dan kaum pergerakan Islam dari berbagai organisasi. Dihasilkan kesepakatan dalam pertemuan ini bahwa wajib hukumnya terlibat dalam perjuangan Khilafah. Umat Islam di Indonesia harus terlibat dalam kongres di Kairo dengan mengirimkan utusan ke kongres tersebut. Untuk maksud tersebut maka dibentuk sebuah badan khusus bagi perjuangan Khilafah di Indonesia yang bernama Comite-Chilafat dengan ketua Wondosoedirdjo dari Sarekat Islam dan wakil ketua K. H. Abdul Wahab Hasbullah dari kalangan tradisi yang kemudian menjadi salah seorang pendiri NU. [11]
Pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan diselenggarakan Kongres al-Islam Luar Biasa pada tanggal 24-27 Desember 1924 di Surabaya. Kongres ini dihadiri oleh para ulama dan 68 organisasi Islam yang mewakili pimpinan pusat maupun cabang. Ada tiga keputusan yang dihasilkan dari kongres ini. Pertama, wajib hukumnya terlibat dalam perjuangan Khilafah. Kedua, disepakati akan terus didirikan Comite-Chilafaat di seluruh Hindia-Timur (Indonesia). Dan terakhir, diputuskan akan mengirimkan tiga orang utusan sebagai wakil umat Islam di Indonesia ke Kongres di Kairo dengan enam butir mandat yang telah disepakati. Tiga orang utusan tersebut adalah Surjopranoto dari Sarekat Islam, Haji Fachroddin dari Muhammadiyah dan K. H. A. Wahab Hasbullah dari kalangan tradisi. Namun utusan ini gagal berangkat disebabkan kongres di Kairo ditunda. [12]
Aspirasi umat Islam di Indonesia Pergerakan Khilafah ini terus menyebar di Indonesia. Kesadaran tentang urgensi perjuangan Khilafah terus diopinikan. Hal itu diupayakan dengan membentuk cabang-cabang Comite-Chilafaat di berbagai wilayah di Indonesia [13] dan dengan diadakannya pertemuan-pertemuan yang membahas Khilafah di beberapa kota. [14]

Catatan Kaki
[1] Untuk uraian berbagai respon atas keruntuhan Khilafah, lihat Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1996), hlm. 83-6.
[2] Muhammad Dhia’uddin ar-Rais, Islam dan Khilafah di Zaman Modern, (Jakarta: Lentera Basritama, 2002), hlm. 45.
[3] Ibid., hlm. 50-1.
[4] Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1996), hlm. 86.
[5] Mukayat, Haji Agus Salim Karya & Pengabdiannya, (Jakarta: Depdikbud, 1985), hlm. 39; A.K. Pringgodigdo SH., Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia, (Jakarta: Dian Rakyat, 1986), hlm. 37.
[6] Bandera Islam, 16 Oktober 1924.
[7] Dalam surat kabar harian Neratja edisi 26, 27, 29, 31 Maret 1924, K. H. Agus Salim menulis sebuah artikel yang berjudul Kemanakah Chalifah Islam? Kekaloetan ‘Alam Islam. Artikel ini mengambarkan kekalutan dunia Islam atas keruntuhan Khilafah.
[8] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1901-1942, (Jakarta: LP3ES, 1996), hlm. 242.
[9] Lihat Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1901-1942, (Jakarta: LP3ES, 1996) dan A.K. Pringgodigdo SH., Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia, (Jakarta: Dian Rakyat, 1986).
[10] Aqib Suminto, Op.Cit., hlm. 86.
[11] Deliar Noer, Op.Cit, hlm. 242. Reportase tentang pertemuan ulama dan kaum pergerakan pada 4-5 Oktober di Surabaya banyak dimuat dalam surat kabar yang terbit sezaman. Menurut harian Hindia Baroe pimpinan K. H. Agus Salim, sepanjang sejarah umat Islam di Indonesia, pertemuan ini merupakan kali pertamanya di Indonesia diadakan sebuah pertemuan yang khusus membahas tentang Khilafah, lihat Hindia Baroe, 16, 17, 18 Oktober 1924; dan Bandera Islam, 23, 30 Oktober 1924.
[12] Lihat Deliar Noer, OpCit., hlm. 242; dan Aqib Suminto, Op.Cit., hlm. 86. Tiga keputusan Kongres ini, lihat “Persidangan Moelia Loear Biasa Dari Pada Congres Al-Islam” dalam Bandera Islam, 1 Januari 1925. Penundaan kongres Kairo disebabakan oleh tiga alasan, yakni: 1. Masih berkecambuknya perang di Hijaz; 2. Belum jelasnya beberapa negeri Islam atas seluk beluk kongres; dan 3. Kesibukan Mesir dalam menghadapi pemilihan umum, lihat Bandera Islam, 22 Januari 1925.
[13] Cabang dari Komite Khilafah ini antara lain: Sub-comite Chilafaat Djokjakarta, Sub-comite Chilafaat Pekalongan, Sub-comite Chilafaat Tjirebon, Sub-comite Chilafaat Pasoeroean, Sub-comite Chilafaat Buitenzorg, Sub-comite Chilafaat Bandjermasin dan Sub-comite Chilafaat Tjiandjoer, lihat Bandera Islam, 1 Januari 1925.



[14] Harian Hindia Baroe, 4 Desember 1924, memberitakan tentang pertemuan Sub-comite Chilafaat Tjiandjoer yang dihadiri oleh 3000 orang dari berbagai kota seperti Cianjur dan Sukabumi, pertemuan ini membahas tentang perjuangan Khilafah. Selain itu Sub-comite Tjiandjoer menyumbangkan dana kepada Comite-Chilafaat di Surabaya, lihat Bandera Islam, 29 Januari 1925; Pada 15 Januari 1925, surat kabar Bandera Islam memberitakan tentang pertemuan S.I. Majalengka. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh 350 orang ini dibahas tentang pergerakan Khilafah dan keputusan Kongres Al-Islam di Surabaya

HUKUM MEMILIH PEMIMPIN

HUKUM MEMILIH PEMIMPIN Banyak ayat-ayat Al-Quran yang menegaskan tentang memilih pemimpin di antaranya, firman Allah Swt: -(Al-Maidah: ...